Pendidikan merupakan pondasi utama untuk membangun bangsa. Pendidikan yang baik akan menghasilkan "manusia" yang baik pula. Setiap rakyat pada suatu negara sudah seharusnya paham akan pentingnya pendidikan. Seperti yang tercantum dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2 yaitu bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Namun faktanya, terjadi pelencengan pendidikan dari cita-cita Bangsa Indonesia. Di Indonesia setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak sekolah tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Contohnya sederhananya, bagi kaum elit yang bermodalkan ekonomi lebih tinggi, bahkan kemampuan berpikir tinggi, menjadi faktor pendukung untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi pula. Sedangkan rakyat yang kurang berkecukupan masih banyak yang belum pernah mengenyam pendidikan, padahal mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan sama seperti kaum borjuis. Pendidikan di Indonesia seolah memiliki sistem pasar yaitu ada uang, maka ada pendidikan yang lebih layak. Hal ini benar-benar melenceng dari cita-cita bangsa.
Terdapat tiga hal yang menjadi penyebab pendidikan di Indonesia semakin melenceng. Pertama, kebijakan pemerintah yang diskriminatif dalam pendidikan yang cenderung semakin elitis sehingga tidak bisa dijangkau oleh rakyat kecil. Kedua, kebijakan dalam pendidikan yang dibentuk semata-mata untuk memapankan kesenjangan sosial sehingga lahirlah sistem pendidikan yang tidak memberdayakan. Ketiga, pendidikan minus budi pekerti, hal ini terjadi karena kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral.
Harapan saya menulis artikel ini adalah setiap rakyat yang membaca dapat 'melek' pendidikan, ikut serta dalam penyebaran ilmu pengetahuan sehingga pendidikan di Indonesia dapat tersebar semakin merata, agar cita-cita bangsa tetap terpelihara.
Terima kasih kepada pembaca.
Sumber : http://www.kompasiana.com/widiaapriyanti/artikel-kondisi-pendidikan-indonesia_54f67d96a33311bb148b4d50


0 komentar:
Posting Komentar